Kuota calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto tahun ini mencapai 1615 orang, namun yang tidak melunasi BPIH sebanyak 355 orang atau 22 persen, angka ini tertinggi kedua se Jawa Timur.
Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto mengaku geram melihat banyaknya CJH Mojokerto yang tak melunasi BPIH, karena masih banyak yang antri hingga puluhan tahun. Wabup mengusulkan CJH yang tidak melunasi dua tahun berturut-turut diblacklist sementara.
“Selama ini CJH yang tidak melunasi BPIH akan dimasukkan porsi tahun depan, sedangkan porsi tahun ini diberikan ke jamaah usulan, artinya kalau tahun depan mereka tidak melunasi lagi dan seterusnya, ini sama dengan kuota CJH Kabupaten Mojokerto menjadi tidak optimal,” ungkapnya.
Kata Wabup, pihaknya sudah mengusulkan ke Kemenag agar diterbitkan aturan soal porsi dan sanksi CJH yang tidak melunasi. Pertama, porsi CJH yang tidak melunasi diberikan kepada CJH sesama daerah. Kedua, CJH yang tidak melunasi BPIH dua tahun berturut-turut, diblacklist sementara.
Sekedar informasi, tahun ini kuota haji Jawa Timur mencapai 35.034 jamaah, dan yang tidak melunasi sebanyak 3.012 orang atau 9 persen. Sedangkan kuota Kabupaten Mojokerto sebanyak 1615 CJH yang tidak melunasi BPIH sebanyak 355 orang atau 22 persen.
Data Peringkat Berdasarkan Jumlah
1. Kota Surabaya
Kuota 2.792, tidak lunas 393 (14%)
2. Kabupaten Mojokerto
Kuota 1.615, tidak lunas 355 (22%)
Data Peringkat Berdasarkan Prosentase
1. Kabupaten Sumenep
Kuota 425, tidak lunas 99 (23%)
2. Kabupaten Mojokerto
Kuota 1.615, tidak lunas 355 (22%)
(Sayma Aslah)