Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa dugaan praktek jual beli jabatan di Pemkab Mojokerto. Hal ini terlihat dari penggeledahan KPK di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta seringnya kepala BKPP dan anak buahnya diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolres Mojokerto.
Dari pantauan suaramojokerto.com, Susantoso, Kepala BKPP terlihat paling sering dan paling lama diperiksa KPK. Dirinya juga tampak sering naik turun dari lantai dua tempat penyidik KPK melakukan pemeriksaan di Polresta Mojokerto, hanya untuk sekedar mengambil segebok berkas yang dikirim anak buahnya.
Ketika ditanya suaramojokerto.com terkait data mutasi mulai tahun berapa yang diminta KPK ?, Susantoso mengaku sejak MKP menjabat sebagai Bupati Mojokerto. “Ya, sejak tahun Bupati mulai menjabat,” katanya singkat.
Sementara ketika didesak apakah terkait jual beli jabatan, Susantoso enggan menjelaskan secara gamblang dan hanya mengatakan mungkin saja. “Mungkin, semua data OPD dan semua data Kades (diminta KPK), wes ya itu tok” tambahnya.
Data yang dihimpun suaramojokerto.com, Mustofa Kamal Pasa (MKP) dilantik sebagai Bupati Mojokerto pada 27 Agustus 2010 berpasangan dengan Choirun Nisa sebagai Wakil Bupati. Selanjutnya MKP melanjutkan sebagai Bupati di periode kedua bersama Pujgkasiadi, Wakil Bupati.
Selama menjabat sebagai Bupati Mojokerto, MKP sudah menggelar 27 kali mutasi secara besar-besaran dan berkali-kali mutasi dalam level kecil. mutasi terakhir Bupati MKP digelar Jum’at 20 April 2018 dan Sepang empat hari pada 25 April tim penyidik KPK mulai masuk ke Pemkab Mojokerto untuk melakukan penggeledahan.
KPK sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus gratifikasi Bupati Mojokerto dana menahan MKP, serta menyita 27 mobil, 5 jetski dan uang tunai Rp 4 miliar. KPK juga sudah memeriksa puluhan pejabat Pemkab Mojokerto dan Kontraktor.(sma)
Baca juga :