Program bedah rumah di Kabupaten Mojokerto senilai Rp 4,1 miliar sampai saat ini belum dilaksanakan. Padahal proyek pembenahan 274 rumah tidak layak huni ini rencananya dikerjakan mulai bulan Maret lalu.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, molornya program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR ini diduga karena lambatnya proses pendataan rumah yang menjadi sasaran program.
Gatot Soepriyadi, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2) mengatakan, tahapan program saat ini sudah sampai pada verifikasi lapangan. “Sudah 80 persen yang selesai, sekarang tinggal 20 persen yang masuk tahap pendataan dan verifikasi lapangan,” katanya.
Seperti diketahui, Pemkab Mojokerto melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2) mendapat bantuan dari pemerintah pusat berupa program bedah rumah senilai Rp 4,1 miliar.
Sasarannya, sebanyak 274 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tersebar di 4 kecamatan, seperti Kecamatan Ngoro (120 unit), Puri (59 unit), Sooko (50 unit) dan Kecamatan Gedek (45 unit). Dalam program ini, setiap unit rumah dianggarkan sebesar Rp 15 Juta.(sma)
Baca juga :