Bandel, Pol PP Awasi Sarang Prostitusi Terselubung di Mojokerto

antisipasi praktik prostitusi di bulan ramadhan

Selama bulan suci ramadhan, Satpol PP Kabupaten Mojokerto bakal memantau sejumlah titik rawan terjadi pelanggaran perda, seperti tempat hiburan malam, panti pijat dan warung remang-remang serta penginapan (villa) dan tempat-tempat yang rawan prostitusi.

Suharsono, Kepala Satpol PP mengatakan, selama bulan suci ini pihaknya akan patroli ke tempat-tempat rawan prostitusi dan miras, juga melarang hotel menerima tamu bukan pasangannya. ’’Fokus kita memantau peredaran miras, karaoke dan warung remang-remang yang masih buka, juga lokasi rawan prostitusi,” ungkapnya.

Suharsono juga mengatakan, sesuai himbauan Bupati, selama bulan suci ramadhan semua tempat hiburan dan panti pijat harus tutup total, dan pihaknya akan mengantisipasi mereka-mereka yang berpotensi melanggar peraturan daerah (perda).

Sementara hasil pemetaan Satpol PP, ada sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Mojokerto, seperti warung remang-remang di Desa Awang-Awang, Mojosari. Meski sering diobrak Pol PP namun masih bandel dan sering beroperasi, di lokasi ini rawan praktik prostitusi dan miras.

Sedangkan di Jalan Raya Ngranggon, Bangsal rawan ada panti pijat yang rawan nekat beroperasi, serta di warung di area Stadion Gajah Mada yang rawan terjadi peredaran miras dan narkoba.(sma)

Baca juga :