Ngabuburit Sambil Judi, Tiga Warga Mojosari Mojokerto Diringkus

kasus perjudian di mojokerto

Tiga warga Mojosari Mojokerto diringkus polisi saat nunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) sambil judi di pekarangan kosong Dusun Sidotopo, Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penangkapan para penjudi ini dilakukan jajaran Polsek Mojosari pada Selasa sore (22/05) sekitar pukul 16:00 WIB. Tiga pelaku yang diringkus diantaranya, diantaranya, Anin Nur Rokhman alias Gendut (32) Senidi (53) dan Jainul Arifin alias Dalbo (58) ketiganya warga asal Dusun Sidotopo, Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto. 

Ipda Try Hidayati, Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi kalau di TKP sebuah lahan kosong itu sering dijadikan ajang judi, bahkan setiap hari tidak pernah sepi dari para penjudi. “Akhirnya kami melakukan penelusuran di lapangan, dan menangkap tiga pelaku beserta barang buktinya,” ungkapnya.

Kata Ipda Try, ketiga pelaku langsung diamankan di Polsek Mojosari beserta barang buktinya yang berupa dua set kartu domino, alas yang berupa tiga lembar potongan kardus dan uang tunai Rp 570 ribu. “Ketiganya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :