Honorer Pemkot Mojokerto Terancam Tak Dapat THR

Pemkot Tunggu SE Kemendagri

Honorer Pemkot Mojokerto Terancam tidak bakal dapat Tunjangan Hari Raya (THR), hal ini terlihat dari porsi anggaran di APBD Kota Mojokerto yang tidak ada alokasi untuk THR pegawai honorer.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam APBD 2018, Pemkot Mojokerto hanya mengalokasikan anggaran THR bagi PNS sebesar Rp 12 miliar untuk THR pegawai sebanyak 2.725.

Agung Moeljono, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto mengatakan, rencananya THR akan diberikan berbarengan dengan gaji ke 13 namun pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari Kemendagri. “Kami masih menunggu surat edaran resminya, juga terkait komponen THR,’’ katanya.

Agung juga mengatakan, pemberian THR bagi pegawai pemkot hanya teranggarkan untuk pegawai negeri sipil. Sedangkan pegawai non PNS belum ada alokasi khusus. “Anggaran THR untuk tenaga honorer di OPD-OPD pun belum ada alokasinya,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pemerintah memastikan THR PNS tahun ini lebih besar dari sebelumnya, karena tahun lalu hanya sebesar gaji pokok, namun tahun ini komponen THR PNS ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja (tukin).

Selain PNS, tahun ini honorer juga mendapat THR namun dalam pelaksanaanya, honorer di instansi pusat, seperti sekretaris, satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubhakti dibayarkan tambahan sebesar satu bulan honor sebagai THR, karena anggarannya sudah teralokasi. Sedangkan di pemerintah daerah, diserahkan pada kebijakan daerah berdasarkan kekuatan APBD.(sma)

Baca juga :