12 Hari Ramadhan, Polresta Mojokerto Ringkus 8 Pelaku Kriminal

Kasus Pencurian di Mojokerto

Selama bulan suci ramadhan Polres Mojokerto Kota atensi terhadap maraknya aksi kriminalitas dan penyakit masyarakat. Diantaranya menggelar Operasi Pekat Semeru 2018 selama 12 hari.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang.

AKBP Sigit Dany Setiyono, Kapolres Mojokerto mengatakan, 8 orang yang ditangkap diantaranya terlibat kasus narkoba, miras, curanmor dan judi. “Paling banyak kasus Judi ada empat kasus, curnamor satu kasus, miras dua kasus dan narkoba satu kasus,” ungkapnya, Rabu (30/05).

Dalam kasus curanmor yang diungkap, pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor Yamaha Vixion. “Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T dan memanfaatkan sore hari saat masyarakat lenggah dengan modus pengintaian lebih dulu,” terangnya.

Kata Kapolres, pelaku yang diringkus merupakan pemain lama dan sudaj beraksi di tiga lokasi dengan sasaran sepeda motor Yamaha Vixion. Dua pelaku diringkus saat mencoba mencuri motor Vixion warna merah putih nopol S 2388 RW di kawasan Mulyosari, Magersari. “Kedua pelaku ditangkap dan dihajar masa, mereka berasal dari luar Kota Mojokerto, inisialnya Y (Yudi) asal Malang dan J (Johan) asal Nganjuk,” pungkasnya.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :