THR PNS Pemkot Mojokerto Mencapai Rp 8 Juta per PNS

THR PNS di Kota mojokerto

Semua PNS Pemkot Mojokerto tahun ini bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) lebih besar dari tahun sebelumnya, karena selain gaji pokok, juga ada komponen tambahan berupa tunjangan-tunjangan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ada 2.725 PNS di Kota Mojokerto yang tersebar di tiga kecamatan bakal menerima THR yang anggarannya sudah disiapkan dalam APBD 2018 sebesar Rp 12 miliar.

Agung Moeljono, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto mengatakan, pencairan THR rencananya akan dibarengkan dengan gaji ke 13, namun menunggu petunjuk dari Kemendagri. “Kami masih menunggu surat edaran resminya,” ungkapnya.

Sementara berapa besaran THR yang bakal diterima oleh PNS di Kota Mojokerto ?

Data yang dihimpun suaramojokerto.com, mengacu pada anggaran THR sebesar Rp 12 miliar, secara otomatis THR PNS Pemkot Mojokerto diplot tanpa tambahan penghasilan (Tamsil). Karena kalau diplot plus tamsil anggarannya tidak akan mencukupi dan masih kurang Rp 11,8 miliar lagi, sesuai anggara tamsil setiap bulannya.

Dan, sesusai arahan dari Presiden Jokowi, pemberian THR akan mengacu pada gaji pokok plus tunjangan-tunjangan. Sehingga PNS akan menerima THR setara dengan satu kali gaji (take home pay).

Sumber suaramojokerto.com, THR PNS di Kota Mojokerto akan berada di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 8 juta. “Kalau PNS golongan terendah, akan mendapat sekitar Rp 3 juta, untuk pejabat setingkat Kepala Dinas akan mendapat Rp 6-7 juta, maksimal pejabat eselon II yang senior akan mendapat sekitar Rp 8 juta,” kata sumber suaramojokerto.com dari pejabat setingkat kepala Dinas di Pemkot Mojokerto.

Angka Rp 3 juta – Rp 8 juta ini merupakan THR PNS Kota Mojokerto yang diplot tanpa tambahan penghasilan (Tamsil), kalau komponen THR ditambah tamsil, secara otomatis nilainya akan menjadi hampir dua kali lipat.(sma)

Baca juga :