Menjelang lebaran tahun ini, di Kota Mojokerto ternyata masih ditemukan beberapa makanan yang tidak layak jual dan tidak layak konsumsi. Seperti makanan kedaluarsa, kemasan penyok dan tidak sesuai Izin edar.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, hasil sidak Dinas Kesehatan Kota Mojokerto di 23 lokasi baik toko maupun swalanan, ditemukan Mamin tidak layak konsumsi di 14 Lokasi.
Kusmuliati, Kasi Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan mengatakan, di 9 lokasi sidak tidak ditemukan makanan dan minuman yang tidak memenuhi syarat, namun di 14 lokasj lainnya masih ditemukan. “Masih ditemukan di 14 Lokasi yang menjual makanan kadaluarsa, kemasan penyok, tidak sesuai izin edar dan jenis tidak sesuai,” ungkapnya.
Kusmuliati juga mengatakan, pihaknya akan memberikan pembinaan langsung, namun jika sampai 2-4 kali masih ditemukan mamin yang tak memenuhi syarat, akan diberikan peringatan. “Makanannya sebaguan kita bawa untuk dijadikan sampel, sebagian yang lain kita minta tidak dijual kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sidak Mamin yang digelar Dinas Kesehatan ini juga diikuti Wakil Kota Mojokerto, Suyitno bersama dengan Tim Satgas Pangan Kota Mojokerto yang menyasar toko. Swalayan dan pasar tradisional.(sma)
Baca juga :