Lansia dan Anak Yatim Non Panti di Kota Mojokerto Dapat THR

Bantuan Sosial di Kota Mojokerto

Sebanyak 1.300 warga lanjut usia (lansia) kurang mampu dan 435 anak yatim non panti di Kota Mojokerto mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Kota Mojokerto menjelang lebaran. Bantuan ini secara simbolis diberikan oleh Wakil Walikota dan pencairannya langsung melalui Kantor Pos, Senin (04/06).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, total anggaran bantuan sosial ini mencapai Rp. 1.085.000.000, untuk disalurkan kepada 1.300 orang lansia dan 435 anak yatim non panti disaat menjelang Hari Raya atau sering disebut THR bagi lansia dan anak yatim.

“Untuk lansia masing-masing mendapat bantuan senilai Rp. 500 ribu, dan untuk 435 anak yatim non panti masing-masing mendapat Rp. 1 juta rupiah,” ungkap Sri Mudjiwati, Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto.

Mudjiwati juga mengatakan, bantuan ini memang diberikan menjelang lebaran dan tahun ajaran baru agar bisa dimanfaatkan untuk biaya melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

Sementara Suyitno, Wakil Walikota Mojokerto mengatakan, bantuan sosial ini bentuk perhatian dari pemerintah Kota Mojokerto terhadap masyarakat kurang mampu. “Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk membantu keperluan lebaran,” ungkapnya.

Sedangkan penyalurannya, Pemkot Mojokerto menggandeng PT Pos Indonesia cabang Mojokerto agar lebih tersistem dan transparan. “Saat ini eranya transparansi, jadi dengan model non tunai dan kerjasama dengan kantor pos diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” pungkasnya.(sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :