Uang Jasa Pelayanan Pegawai Puskesmas di Mojokerto Disunat 50 Persen

Berdalih untuk persiapan Akreditasi

Sejumlah pegawai Puskesmas di Kabupaten Mojokerto mengeluhkan adanya pemotongan uang jasa pelayanan (jaspel) kesehatan atau dana kapitasi yang mencapai 50 persen. Alasannya untuk akreditasi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penyunatan yang jaspel ini disampaikan salah satu pegawai di Puskesmas Dlanggu yang mengatakan hampir 60 persen pegawai dipotong, baik pegawai PNS maupun Sukwan.

Pegawai Puskesmas ini juga bilang, pemotongan yang dilakukan oknum ini lumayan besar, kalau sebelumnya sebesar 10 persen, namun sejak Desember ini 2017 potongannya dinaikkan menjadi 50 persen. “Teman-teman banyak yang keberatan, karena terlalu besar,” keluhnya.

Sementara besaran uang jasa pelayanan di Puskesmas, setiap bulannya pegawai menerima jaspel bervariasi antara Rp 400 Ribu hingga Rp 2 juta yang disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing. “Setelah cair, ada seorang petugas yang mendatangi masing-masing karyawan minta jatah potongan,” ungkapnya.

Menurutnya, potongan 50 persen ini diberlakukan sejak Desember 2017 hingga Maret 2018 dan di bulan April ini potongan diturunkan menjadi 25 persen. “Katanya untuk kontribusi persiapan akreditasi,” pungkasnya.

Sementara Didik Khusnul Yakin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto mengaku sudah mendengar laporan masyarakat ini, dan pihaknya segera menelusuri di Puskemas tersebut. “Ini kan baru informasi, kita akan telusuri sebenarnya seperti apa,” terangnya kepada insan media.

Sekedar informasi, dana kapitasi adalah dana yang dibayarkan oleh BPJS kesehatan kepada puskesmas selaku Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik pemerintah daerah. Besarnya sesuai dengan jumlah peserta BPJS yang terdaftar di FKTP tersebut. Dana kapitasi ini istilahnya untuk jasa pelayanan (jaspel) kesehatan.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :