Kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap putrinya sendiri terjadi di Dusun Ketanen, Desa Kemasan Tani, Gondang, Mojokerto. Pelaku diketahui bernama Ariyanto berusia 47 tahun yang sudah punya tiga anak.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kasus pencabulan ini menimpa seorang putri berinisial ER yang berusia 22 tahun dan kini harus menanggung malu, karena sedang hamil 5 bulan.
Terbongkarnya perbuatan bejat orang tua ini berawal dari ibu korban yang mencurigai perut anaknya membesar, ketika ditanya akhirnya ER mengaku sedang hamil dan yang menghamili adalah ayahnya sendiri. Untuk memastikan kehamilannya, korban dibawa ke bidan desa setempat dan kasus dilaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
AKP M Sholikin Fery, Kasat Reskrim Polres Mojokerto saat di konfirmasi mengatakan, kasus pencabulan masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. “Kita masih meminta keterangan saksi-saksi, dan menunggu hasil tes DNA,” ungkapnya.
Kata Kasatreskrim, sebelumnya pihak kepolisian juga sudah koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk melakukan mediasi. Namun pelakunya masih dalam pengejaran.(fam/udi)
Baca juga :