Kejaksaan Tunggi Jawa Timur membentuk tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) yang beranggotakan 10 Jaksa pilihan.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tim Satgassus P3TPK dilantik Sunarta, Kepala Kejati Jatim, Selasa (26/06) di Gedung Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (25/06).
Sunarta, Kepala Kejati Jatim mengatakan, pembentukan Satgassus ini bukti komitmen Kejati dalam hal pemberantasan korupsi di Jawa Timur. “Kinerja Satgassus ini dipantau langsung oleh pusat, bahkan laporan dan evaluasi kerjanya akan dilakukan setiap minggu, dan tim ini tetap dalam kendali Kajati Jatim, Aspidsus (asisten pidana khusus) dan pejabat lainnya,” ungkapnya.
Sunarta juga mengatakan, selain akan menangani kasus korupsi Kejati Jatim, tim Satgassus juga akan diperbantukan untuk menangani kasus korupsi yang selama ini ditangani Kejari di daerah-daerah. “Jadi nanti tim juga bisa kita BKO-kan untuk membantu penanganan kasus korupsi di daerah-daerah,” tegas Sunarta.
Kata Sunarta, kerja tim ini akan mengkaji semua laporan yang masuk untuk ditindak lanjuti, juga menuntaskan kasus korupsi yang ada, termasuk di daerah. “Jadi ini merupakan pasukan tempur kami di bidang penanganan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Selain akan melakukan penindakan (represif), tim ini juga bertugas melakukan pencegahan (prefentif) terhadap tindak pidana korupsi di Jawa Timur. Dengan adanya tim Satgassus ini diharapkan angka korupsi di Jawa Timur bisa ditekan semaksimal mungkin.(sma)
Baca juga :