Menjelang detik-detik pencoblosan dalam Pilkada 2018 di Kota Mojokerto, Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tiba-tiba menerima laporan dugaan praktek money politik yang dilakukan salah satu paslon Pilwali MoJokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dugaan money politik ini terjadi pada Selasa malam (26/06) sekitar pukul 20:00 WIB di sebuah rumah dijalan Panderman Gg 9 Wates, Magersari. Ada beberapa orang yang ketakutan dan rame-rame mengembalikan uangnya Rp 100 ribuan, kemudian mereka mendatangi panwaslu untuk melapor dengan didampingi anggota Panwascam Magersari.
Sementara Elsa Fifajanti, ketua Panwaslu Kota Mojokerto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga soal money politik, dan pelapor pun langsung dimintai keterangan. “Memang benar ada laporan dugaan money politik, namun masih kita dalami karena dalam kasus ini kita harus ekstra hati-hati, karena bisa saja paslon saling serang,” ungkapnya.
Elsa juga mengatakan, untuk sementara panwaslu tidak bisa menyampaikan nama pelapor dan mengatasnamakan Paslon nomer berapa. “Kita belum bisa sampaikan informasinya, tapi yang jelas pelaporny adalah warga Kelurahan Wates,” pungkasnya.(sma)