Aris Setiawan alias Wawan (31) warga Dusun Sonokerep, Desa Tanggalreio, Mojoagung, Jombang harus mendekam di sel tahanan Polsek Ngoro, Mojokerto. Karena terbukti membobol teman isi ATM milik temannya sendiri.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Wawan yang seorang pengangguran itu diamankan unit Reskrim Polsek Ngoro setelah menerima laporan dari korban Susi Rahmawati (20) karyawan PT SAI, Ngoro, teman istrinya.
Kepada Polisi, Susi mengaku kaget ketika mengecek isi ATM miliknya berkurang Rp 4,9 juta, padahal saldonya sebesar Rp 15 juta dan hanya diambil tunai Rp 200 ribu, lantas dirinya melapor ke Bank Mandiri dan diketahui ada penarikan di ATM pada tanggal 4 Juni sebanyak 5 kali. Akhirnya bersama pihak kepolisian dilakukan cek melalui CCTV dan ternyata korban mengenali pelaku, yakni Aris Setiawan istri temannya sendiri.
Kompol Khoirul Anam, Kapolsek Ngoro mengatakan, setelah mengetahui identitas pelaku, pihaknya langsung langsung melakukan penangkapan di rumah kos yang ada di kawasan Ngoro, pada Kamis lalu (28/06). “Kita bergerak cepat, begitu korban lapor langsung ditindak lanjuti dan hari itu juga pelaku kita tangkap,” ungkapnya.
Kata Khoirul, modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengambil ATM di dompet korban dan didompet igu juga tersimpan nomor PINnya, “Akhirnya uangnya dikuras, agar tidak ketahuan ATMnya dikembalikan lagi,” terangnya.
Akibat perbuatannya, Wawan warga Mojoagung ini dijebloskan ke sel tahanan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti jaket yang dipakai saat menarik uang di ATM, uang tunai Rp 92 ribu dan ATM milik korban.(sma)
Baca juga :