Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di Tahun Anggaran 2017 Kabupetan Mojokerto disoroti Badan Angaran DPRD. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto dan jajaran pejabat Pemkab.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Rapat Paripurna DPRD Kab Mojokerto tentang penyampaian hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2017 ini sekaligus persetujuan dewan dan penyusunan Pendapat Akhir (PA) digelar di Gedung Graha Wichesa di Jl A Yani, DPRD Kab Mojokerto .
Ismail Pribadi, ketua DPRD Kabupaten Mojokerto yang juga pemimpin rapat mengatakan, paripurna kali ini merupakan proses akhir rapat badan anggaran DPRD Kab Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. ”Kami berhasil merampungkan PA-nya, untuk diteruskan pada rapat paripurna hari ini,” katanya.
Masih, kata Ismail, laporan Banggar tentang laporan hasil kerja tahun 2017, untuk mem-berikan penilaian dan rekomendasi langkah-langkah pertanggungjawaban yang ekonomis, akuntabel dan optimal. “Alhamdulillah, tempo hari Kabupaten Mojokerto juga mendapatkan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian,” tandasnya.
Agus Siswahyudi, Juru bicara Banggar DPRD saat menyampaikan laporannya mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan banggar. Diantaranya tingginya sosial lebih anggaran atau Silpa. ”Saldo anggaran atau SILPA yang fantastis sekitar Rp300 miliar, ditengah kebutuhan masyarakat baik pembangunan Fisik atau infrastruktur (belanja modal) atau belanja tidak langsung harusnya itu tidak boleh terjadi,” urainya.
Banggar juga menyebut banyaknya Jalan rusak yang belum selesai dibangun, Gedung sekolahan dan fasilitas kesehatan yang belum dibangun, namun tapi ternyata uangnya di SILPA kan, termasuk tambahan penghasilan pegawai yang belum diterapkan.(sma/ADV)
Baca juga :