Terseret 42 Meter, Gojek Online Tewas di Jalan Bypass Mojokerto

Kecelakaan di Mojokerto

Seorang pengendara Gojek online bernama Fuaddunin (41) asal Desa Seduri, Mojosari, Mojokerto tewas setelah terlindas dan terseret hingga 42 Meter di jalan by pass Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kecelakaan antara pengendara online dengan mobil dinas kemenkes RI BBTKL PP Surabaya ini terjadi Kamis (12/07) sekitar pukul 11:00 WIB di Jalan Raya By pas Gunung Gedangan Kota Mojokerto.

IPDA Karen, Kanit Laka Polres Mojokerto menceritakan, kecelakaan berawal ketika korban Fuaddunin, pengendara gojek online yang mengendarai motor Honda Vario nopol S-5040-NK akan mengantar pesanan nasi Padang dari Mpu Nala ke PT Mesin di jalan Bypass Mojokerto.

Korban melaju dari arah Surabaya menuju Jombang, dan saat di TKP depan PT Medion korban tiba-tiba belok ke kanan, dan pada saat bersamaan meluncur mobil dinas Kemenkes nopol L 8021 WP yang dikemudikan oleh Selamet Mulyadi (41) PNS asal tambak asri kelurahan Morokembangan, Kecamatan Kota surabaya. “Korban terseret hinhga 42 meter dan mengalami luka serius di bagian kepalanya, hingga meninggal dunia di lokasi,” ungkapnya.

Kecelakaan ini sudah ditangani pihak satlantas Polres Mojokerto dan jenazah korban langsung dievakuasi oleh pihak kepolisian dan para sukarelawan ke RSUD Kota Mojokerto untuk di lakukan visum.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :