Tertipu Puluhan Juta, Pengusaha Sepatu di Mojokerto Lapor Polisi

Kasus penipuan di Mojokerto

Seorang pengusaha sepatu di Mojokerto ditipu rekan bisnisnya hingga puluhan juga rupiah. Korban Eko Ma’rufianto (36), warga Desa Wringinrejo, Sooko, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kasus penipuan ini terjadi sejak Agustus tahun lalu, pelakunya temannya sendiri, yakni Kevin Tjipto (27), warga Darmo Harapan Indah, Tandes, Surabaya.

Ipda Tri Hidayati, Paur Baghumas Polres Mojokerto mengatakan, korban saling kenal dan percaya hingga akhirnya muncul kerjasama bisnis sepatu dan korban yang mendanai. “Mulai bulan Oktober kerjasama bisnisnya dimulai,” ungkapnya.

Kata Tri, terlapor Kevin sanggup untuk mengerjakan sebanyak 100 kodi atau 2000 pasang sepatu dalam tempo dua bulan, dan korban bertugas untuk menyediakan semua bahan baku. ”Korban juga sudah memberi ongkos jasa pengerjaaan kepada terlapor,” katanya.

Setelah jatuh tempo, ternyata sepatu yang dijanjikan tidak kunjung selesai, bahkan ketika ditagih pelaku terkesan berbelit-belit. Dan ketika dicet ke rumahnya ternyata bahan baku yang sebelumnya dikirimkan korban sudah dijual.” Total kerugiannya mencapai Rp 40 juta,” tegasnya.

Karena merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan rekan bisnisnya, Levis Tjipto ke Polisi dengan membawa beberapa barang bukti berupa satu lembar proses order senilai Rp 20.250.000, satu lembar order Rp 19.750.000 dan beberapa bukti nota pembelian bahan baku serta bukti pembayaran ongkos jasa produksi sepatu.(sma)

Baca juga :