Masuk Ajaran Baru, Dispendik Mojokerto Terapkan Lima Hari Sekolah

Berlaku di SD-SMP Negeri di Kota Mojokerto

Memasuki tahun ajaran baru 2018-2019, Dinas Pendidikan (Dispendik) kota Moyokerto bakal langsung menetapkan lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Mojokerto.

Amien Wachid, Kepala Dispendik mengatakan, penerapan lima hari sekolah ini sudah disepakati oleh semua pihak sekolah. “Semua sudah kita kumpulkan, baik pengurus sekolah guru dan kepala sekolah, efektif mulai awal masuk tahun ajaran baru, Senin 16 Juli 2018,” terangnya.

Amien juga menjelaskan, kebijakan lima hari sekolah ini merujuk pada program penguatan pendidikan karakter (PPK) yang digagas Kemendikbud. “Tinggal mengatur mekanismenya yang menyangkut kegiatan belajar belajar (KBM), baik jadwal maupun kegiatannya,” tambahnya.

Dengan penerapan lima hari sekolah, secara otomatis akan ada penambahan waktu belajar sesuai dengan tingkatannya, namun secara umum tidak akan lebih dari 1 jam 45 menit. “Untuk SD pulangnya pukul 14:15 WIB, kalau SMP pulangnya pukul 15:00 namun belum pulang berbunyi pukul 15:15 WIB,” terangnya.

Dalam lima hari sekolah ini tidak hanya diisi pelajaran umum secara penuh, namun juga berbagai kegiatan pembentukan karakter juga ekstrakurikuler. “Hari Sabtu, kita harapkan bisa dimanfaatkan siswa untuk berkumpul dengan keluarga,” pungkasnya.(sma)

Baca juga :