Baru 200 Caleg Mendaftar di KPU Mojokerto, Separoh Belum Lengkap

masa perbaikan hingga 31 Juli 2018

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 16 partai peserta pemilu memasuki hari terakhir, Selasa (17/07). Namun data di kantor KPU Kabupaten Mojokerto hingga pukul 16:00 WIB tercatat baru 5 parpol yang mendaftarkan bacalegnya, sedangkan 11 parpol lainnya masih belum.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, 5 partai yang sudah mendaftarkan bacalegnya diantaranya partai Nasdem, Golkar, Gerindra, PKS dan Demokrat, setiap partai masing-masing mendaftarkan 50 orang namun hampir separuh persyaratannya belum lengkap.

Achmad Arif, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, untuk sementara 4 parpol dinyatakan sudah memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30% dari jumlah Bacaleg yang didaftarkan. “Ini Partai Demokrat masih dalam proses pendaftaran,” ungkapnya.

Arif juga mengatakan, untuk bisa diterima syarat pencalegkannya, setiap parpol wajib melengkapi 5 dokumen sesuai yang diatur dalam PKPU No 20 tahun 2018 tentang Pencalonan di Pemilu 2019 dan Juknis No 8 tahun 2018.

“Masih banyak bacaleg yang belum melengkapi persyaratan, dari 200 bacaleg sekitar 50 persen yang belum lengkap, namun masih ada masa perbaikan hingga 31 Juli 2018,” katanya.

Sementara pendaftaran bacaleg di hati terlahir akan ditutup, Selasa (17/07) pukul 24:00 WIB. Jika ada parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya, maka dinyatakan tidak bisa lagi mendaftarkan bacalegnya di pemilu 2019.

Sekedar informasi, para bacaleg yang mendaftar bakal memperebutkan 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang dibagi dalam 5 daerah pemilihan atau dapil.(sma)

Baca juga :