Kasus pembunuhan Dakin (35) pria bertato asal Dusun Bacem Desa Bening, Gondang, Mojokerto yang mayatnya dibuang di bekas galian C hingga kini belum terungkap, namun polisi mulai menemukan titik terang.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Sat Reskrim Polres Mojokerto mendapat petunjuk bahwa dua hari sebelum Dakin ditemukan tewas, korban bersama temannya bernama yang bernama Wawan di Desa Bening Kecamatan Gondang.
AKP M Solikhin Fery, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Wawan merupakan bandar pil dobel L yang berhasil ditangkap anggotanya di Desa Sampangagung, Kutorejo saat membawa 800 butir pil Double L. “Sebelum jenazah korban ditemukan, Tersangka Wawan berada di satu lokasi bersama korban,” ungkapnya.
Fery juga mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki potensi adanya keterlibatan tersangka Wawan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap korban. “Potensinya memang mengarah adanya keterlibatan, namun masih dalam tahap penyidikan untuk mengungkap pelakunya,” tambahnya.
Sekedar informasi, sesosok mayat pria bertato yang diketahui bernama Dakin ditemukan tewas dan mayatnya dibuang di danau bekas galian C pada Senin (02/07) dengan keadaan kaki terikat. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.(sma)
Baca juga :