Dispenduk Mojokerto Door to Door Beri Layanan Gratis, Begini Modelnya

layani perekaman, e-KTP, akte, perubahan data

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto terus melakukan layanan door to door di tingkat desa untuk memberikan layanan kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) secara gratis.

Setelah menyisir semua desa di wilayah Kabupetan, kali iji Dispenduk juga hadir di Desa Jembul, Jatirejo, Mojokerto yang dijadikan Lokasi TMMD Reguler ke-102 TA 2018.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Dispenduk melakukan Penyuluhan dan layanan Adminduk gratis di rumah Kasi Kesra Desa Jembul yang difungsikan sebagai Kantor Desa Sementara, Kamis (19/7).

Prijanto, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil mengatakan, Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan TMMD di Desa Jembul. “Kita kerjasama dengan Satgas TMMD Kodim 0815 Mojokerto,” ungkapnya.

Sementara layanan yang diberikan di lokasi berupa perekaman E-KTP, Pengurusan KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian dan perubahan data penduduk. “Kegiatan ini untuk validitas dan pemutakhiran data, semua warga yang berumur 17 tahun wajib memiliki E-KTP, sehingga warga yang berusia 16 tahun dan memasuki usia 17 tahun harus perekaman dulu,” pungkasnya.(sma)

Baca juga :