Renggut Kegadisan Putri Kandungnya, Warga Mojokerto Diringkus

Kasus pencabulan di Mojokerto

Aksi bejat yang dilakukan Sapari (39) warga asal Dusun/ Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto yang tega merenggut kegadisan putri kandungnya sendiri akhirnya dibongkar aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka Sapari yang menghilang setelah melampiaskan perbuatannya itu akhornya berhasil diringkus polisi di rumah persembunyiannya di Dusun/Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar, Jum’at (20/07).

AKP M. Solikhin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, tersangka ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan terhadap putrinya sendiri berinsial CN. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dihadapan penyidik. “Dalam BAP tersangka mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Fery juga menegaskan, hubungan antara pelaku dengan korban yang masih duduk di bangku SMP ini adalah berstatus ayah dan anak. ”Ada hubungan darah antara pelaku dan korban, jadi CN ini anak kandungnya sendiri,” tambahnya.

Kasatreskrim juga menceritakan, peristiwa pencabulan ini terjadi pada April lalu saat korban tidur dirumah orang tuanya, sekitar pukul 22:00 WIB korban merasa digerayangi dan terbangun, korban berusaha berontak namun pelaku memaksanya dan tak berkutik. “Hasil visum menyebutkan, ada luka lecet di alat vital korban,” terangnya.

Akibat perbuatannya, Sapari saat ini mendekam di tahanan polres Mojokerto dan terancam dijerat UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(sma)

Baca juga :