KPU secara resmi menetapkan Pasangan Ika Puspitasari – Achmad Rizal Zakaria (Neng Ita-Cak Rizal) sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto terpilih pada Pilkada 2018, Selasa (24/07)
Saiful Amin Solihin, Ketua KPu Kota Mojokerto mengatakan, dengan penetapan paslon terpilih ini secara otomatis tugas KPU Kota Mojokerto sudah selesai. “Tentu ini sudah selesai, selanjutnya kita akan kita serahkan ke DPRD, KPU Propinsi dan KPU RI,” ungkapnya.
Kata Amin, evaluasi secara subyektif KPU pada Pilwali Mojokerto berlangsung lancar dancukup kondusif. “Penilaian subyektif kami pilkada ini kondusif, setidaknya tanpa diwarnai gugatan dan aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Sementara Ika Puspitasari, yang dikenal dengan sebutan Neng Ita, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada KPU dan masyarakat sehingga pilkada berlangsung kondusif.
“Kemenangan ini bukan hanya kemenangan kami dan tim, tapi kemenangan semua masyarakat Kota Mojokerto,” kata Neng Ita yang menyampaikan sambutannya dengan ucapan yang sedikit bergetar.
Seperti diketahui, pasangan Ika Puspitasari – Achmad Rizal Zakaria (Neng Ita-Cak Rizal) berhasil menemukan Pilwali Mojokerto 2018 dengan perolehan suara sebanyak 23.644 suara atau 32 persen mengalahkan tiga pasangan lainnya.(sma)
Baca juga :