Delapan pemuda asal Mojokerto diringkus polisi saat asyik pesta narkoba jenis sabu di Dusun Njagar, Desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto. Dari tangan para pemuda ini, petugas mengamankan barang bukti berupa dua 1,94 gram sabu.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pesta narkoba ini dilakukan pada Minggu dini hari (29/07). Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan penggrebekan sebuah rumah yang digunakan lokasi pesta barang haram tersebut.
AKP Sahari, Kasatnarkoba Polres Mojokerto mengatakan, dari penggrebekan ini petugas mengamankan barang bukti berupa pipet kaca dan sisa sabu yang digunakan dari total seberat 1,36 gram saat dua paket masing-masing 0,24 gram. “Jadi total BBnya 1,94 gram, kita juga menemukan 312 pil dobel L,” ungkapnya.
Kata Sahari, delapan pemuda ini ditahan di sel tahanan polres Mojokerto. Diduga selain sebagai pecandu juga jaringan narkoba asal Sidoarjo. “Pemasoknya inisial MD kita tetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.
Sementara data yang dihimpun suaramojokerto.com, indentitas pelaku antara lain :
1. A Subakti alias Cokrek (26 ) warga Dusun Dimoro, Desa Tambakagung. Kecamatan Puri.
2. Muhammad Nurkholis (22), warga Keniten, Desa Puloniti. Kecamatan Bangsal.
3. Didik Sudamnamo (39) asal Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Bangsal.
4. Julianto (27) warga Dusun Genengan, Desa Pekuwon Kecamatan Bangsal.
5. Mohammad Dzikrul Khakim (21) warga Dusun Tegalsari, Desa Jabon.
6. Sasmito (25) warga Njagar, Ngarjo, Mojoanyar.
7. Budi Tri Prasetyo, warga Njagar, Ngarjo, Mojoanyar.
8. Alfian Kulit (27) warga Njagar, Ngarjo, Mojoanyar.
(sma)