Ditolak Jadi Desa Adat, Warga Sendi Mojokerto Demo Bawa Sesaji dan Pusaka

tuntut perlindungan budaya

Puluhan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Adat Sendi ramai-ramai mendatangi Pendopo Pemkab Mojokerto dan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (01/08). Mereka mendesak agar Pemkab dan DPRD memberi perlindungan hukum dan Pengesahan Masyarakat Adat Sendi melalui peraturan daerah (Perda) maupun peraturan Bupati (Perbup).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam aksi ini, warga memakai pakaian adat khas Sendi dan perlengkapannya. Seperti tumpeng pemuh dengan sesaji dan peti pusaka.

Mereka melakukan arak-arakan dari Alun-alun menuju ke Pendopo Pemkab dan kantor DPRD dengan membawa bendera merah putih berukuran besar sekitar lebih dari 20 meter dan diiringi bunyi titir sebagai tanda keadaan sedang genting.

Sucipto, Pemangku Adat Desa Sendi, yang juga pemegang SK PJ Kepala Desa Persiapan Desa Sendi mengatakan, aksi yang dilakukan warga ini bagian dari upaya memperjuangkan keberadaan Masyarakat Adat Sendi. “Kita mendesak agar segera ada pengesahan untuk perlindungan hukum Masyarakat Adat Sendi,” ungkapnya.

Sucipto juga mengatakan, di antara yang menjadi tuntutan masyarakat adat Sendi adalah untuk perlindungan kawasan hutan, budaya dan menunjang kesejahteraan rakyat.(sma)

Baca juga :