Polres Mojokerto Ringkus 11 Pengedar Narkoba, BB 2,6 gram Sabu

Peredaran Narkoba di Mojokerto

Peredaran narkoba di Mojokerto kian marak, hal ini terlihat dari banyaknya pengedar narkoba yang diringkus jajaran pihak kepolisian. Dalam seminggu terakhir, Polres Mojokerto berhasil meringkus 11 pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 2,6 gram sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, 11 pengedar narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus narkoba sejak tanggal 5 sampai 12 Agustus 2018, baik di wilayah polsek maupun di Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, dari 11 kasus narkoba sebagian besar pelaku berusia remaja. Mereka terjaring saat transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Jatirejo, Sooko, Ngoro, Pungging dan Puri. “Paling banyak peredaran narkoba jenis sabu dengan BB 2,6 gram dan pil dobel L sebanyak 99 butir,” ungkapnya

Kapolres juga mengatakan, para pengedar narkoba ini mengaku disuplay dari luar Mojokerto, seperti Surabaya, Sidoarjo dan Malang. “Kalau dihitung dalam sebulan, tersangkanya lebih dari 20 orang,” katanya.

Akibat perbuatannya para pelaku kasus pil double L dijerat Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara untuk sabu dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Sementara data 11 tersangka yang diringkus polisi diantaranya :

1.  Muhammad Yusril Afib Baihaki alias Yus (18) warga Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Ngoro, Mojokerto.

2. Muhammad Abdul Rozak alias Rozak (20), warga Desa Sukoanyar, Ngoro, Mojokerto.

3. Imam Mufid alias Okem (47), wargaDusun Losari, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.

4. Yusuf Setiawan alias Wawan (23) warga Dusun Losari, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.

5. Khoirul Huda alias Dramin (32), asal Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

6.Ahmad Nur Kholis alias Koyen (23) asal Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

7. Mujiantoko Hermin (18) asal Dusun/Desa Brangkal, Sooko, Mojokerto.

8. M Ircham Fatoni (21), Dusun/Desa Brangkal, Sooko, Mojokerto.

9. Didik Dwi Kurniawan Ari Fanani alias Pedet (38), warga Griya Kharisma Asri, Brangkal, Sooko, Mojokerto.

10. Usman Jadi Cahyono (36) warga Desa Vandiwates, Prigen, Pasuruan.

11. Herwin Eko Winarno (27), warga Dusun Kedung Klotok, Desa Ploso sari, Kecamatan Puri, Mojokerto.

(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :