Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil meringkus Rosat (48) warga Belongcangkring, Kelurahan Mentikan, Prajurit Kulon. Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah kelas 2 SD yang bernama Elsa Mariah (11) tetangganya sendiri.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Rosat ditangkap di Stasiun Senin Jakarta setelah menjadi buron selama satu bulan. Polisi juga menembak kakinya, karena mencoba melakukan perlawanan.
AKBP Sigit Dani Setyono Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, pelaku dengan sengaja merencanakan pemerkosaan terhadap korban Elsa Marsiah. Dia mengaku bernafsu setelah melihat korban buang air besar. Kemudian memanggilnya untuk diminta membelikan rujak.
“Saat itulah korban korban lantas diseret masuk ke kamar, korban sempat melakukan perlawanan akhirnya dibenturkan ke tembok dan dicekik hingga tak bergerak,” ungkapnya.
Kata Kapolresta, dalam kondisi korban tak bergerak, pelaku masih melanjutkan hasratnya untuk mensetubuhi korban. Bahkan karena merasa kesulitan, pelaku mengambil handbody lotion untuk mempermudah melakukannya.
Setelah hasratnya terpenuhi, pelaku merasa panik melihat korban meninggal dunia. Akhirnya Korban dibuang ke sungai dan sprei serta beberapa barang bukti lainnya dibakar. Pelaku diduga, membunuh korban lalu memperkosanya, kemudian mayatnya dibuang ke sungai.
Seperti diketahui, Elsa Marsiah, siswa kelas 2 SD Mentikan 6 ditemukan tewas mengambang di anak sungai Brantas, Sabtu (14/07). Hasil pemeriksaan, Sebelum dibuang korban dibunuh dan diperkosa.(fam/udi)
Baca juga :