Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto membentuk tim khusus untuk menyusun indeks kerawanan Pemilu 2019 di Kota Mojokerto. Penyusunan dilaksanakan mulai 23-29 Agustus 2018.
Ulil Abshar, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto mengatakan, pembentukan tim ini sebagai upaya pencegahan dini terkait potensi munculnya kecurangan dalam Pemilu 2019 di kota Mojokerto.
“Ini menjadi bagian dari tugas Bawaslu yang diatur dalam UU n
no 7 th 2017, nanti indeks kerawanan ini akan direlease secara nasional pada 30 Agustus 2018,” ungkapnya.
Ulil yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga ( PHL) mengatakan, sumber data untuk penyusunan indeks kerawanan itu berasal dari data internal Bawaslu, KPU, Kepolisian, Media dan BKPP. “Sumber data ini yang akan kita olah dan dipetakan, sehingga muncul indeks kerawanan pemilu 2019,” tambahnya.
Sekedar informasi, Bawaslu Kota Mojokerto beranggotakan tiga orang. Antara lain :
1. Ulil Abshor (Ketua/Kordiv. Pencegahan dn Pengawasan)
2. Indrias Kristiningrum (Kordiv Hukum , Sengketa dan Penanganan Pelanggaran)
3. Dian Pratmawati (Kordiv, SDM, Data dan Organisasi)
(sma/udi)