Spesialis Pencuri Pakaian di Mojokerto Diringkus, Tiga Tersangka DPO

Sikat 19 Potong Pakaian Senilai Rp 6 Juta

Polres Mojokerto berhasil meringkus tersangka spesialis pencuri pakaian yang membobol toko dengan cara menyamar sebagai pembeli. Tiga tersangka dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka ini diringkus setelah kepergok mencuri baju di Toko Subur, Jalan Hayam Wuruk, Mojosari, Mojokerto Minggu lalu (26/08). Dan sempat heboh karena terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas hingga masuk perkampungan dan perumahan.

AKBP Leonardus Simartama Kapolres Mojokerto mengatakan, dari empat tersangka, petugas berhasil meringkus satu pelaku atas nama Tohari (35), warga Lingkungan Sekarputih, Desa Kedundung, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. “Tiga tersangka lainya kabur dan kita tetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan, tiga tersangka yang kabur saat ini masih dalam proses pengejaran. Pihaknya juga sudah mengantongi identitas para pelaku spesialis pencuri pakaian tersebut.

Data yang dihimpun suaramojokerto.com, Nama tiga yang dinyatakan DPO diantaranya :

1. Dwi Sularso (30), warga Wonogiri Jawa Tengah.

2. Koplo (nama panggilan) (30) warga lingkungan balongcangkring Kelurahan Cakarayam, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto.

3. Antok warga lingkungan balongcangkring kelurahan mentikan kecamatan prajurit kulon kota Mojokerto.

Hasil pemeriksaan tim penyidik Polres Mojokerto menyatakan, sebelum mencuri di Toko Subur Mojosari. Komplotan spesialis pencuri pakaian ini juga pernah dua kali beraksi di wilayah Malang.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 19 pakaian yang dicuri dari Toko Subur dengan total kerugian sekitar Rp 6 juta, sebab rata-rata satu pakaian harganya berkisar Rp 150.000 hingga Rp 400.000.(fam/sma)

Baca juga :