Pendaki asal Jombang Nyuri HP Digunung, Diringkus Polres Mojokerto

Diciduk Saat Turun Mendaki

Seorang pendaki gunung atau pencinta alam asal Jombang yang seharusnya berada di puncak gunung kini harus mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto. Karena kepergok mencuri sebuah HP milik petugas di pos Perizinan Wisata Bukit Jengger milik Dinas Kehutanan Taman Hutan Raya (Tahura) R Suryo, Rabu (05/09).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pencurian ini terjadi Rabu (05/09) sekitar pukul 11.00 siang. Saat itu, pelaku Rahmad Bagus Setiawan (21) asal Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang sedang mendaftar mendaki bersama tiga temannya di pos penjagaan Wisata Bukit Jengger.

Namun, diam-diam Rahmad mengambil HP milik penjaga yang sedang digantung di tiang sebelah pos penjagaan untuk mendapatkan signal yang memang sulit di drag pegunungan. Pelaku mengambil dengan cara memanjat tiang tersebut.

AKP Zainal Abidin, Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, korban baru sadar setelah pelaku sudah naik mendaki. Aksi pencurian tersebut terbongkar setalah pelaku turun dari pendakian gunung Jengger. “Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata hp milik korban berada di saku celana,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dibawa ke Polsek Jatirejo dan dijebloskan ke sel tahanan untuk diproses hukum, dengan barang bukti berupa satu HP senilai lebih dari Rp 2 juta.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :