Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjad di Mojokerto. Kali ini korbannya adalah seorang gadis imoet berinisal AD, warga Kecamatan Jatirejo dan kasus pun dilaporkan oleh orang tua korban ke unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peristiwa pencabulan ini terjadi pada pertengahan April lalu sekitar pukul 11:00 WIB, diduga pelakunya adalah IA (19) warga Jatirejo yang juga pacarnya sendiri.
Kasubbaghumas Polres Mojokerto, AKP Zainal Abidin mengatakan, pencabulan berawal ketika korban dijemput IA, pacarnya, di rumah korban dengan alasan akan diajak menjenguk orang ruangnya yang sedang rawat inap di rumah sakit. “Tapi, itu sebenarnya modus agar diperbolehkan keluar oleh orang tuanya,” ungkapnya.
Kata Zainal, begitu keluar rumah, kedua pasangan kekasih ini tidak ke rumah sakit, justru ke rumah pelaku yang situasinya sedang sepi karena semua keluarganya sedang menunggu orang tuanya di rumah sakit. “Pencabulannya dilakukan di kamar terlapor,” tambahnya.
Awalnya, pencabulan ini berjalan dengan lancar karena mereka berdua suka sama suka. Namun akhirnya setelah terjadi perubahan di tubuh korban, orang tuanya mulai curiga dan mengintrogasi anaknya, hingga akhirnya terbongkar. “Ibu korban, Kh (43) yang malaporkan ke Unit PPA,” terangnya.
Zainal juga mengatakan, kasus pencabulan ini masih didalami oleh petugas untuk mengetahui motifnya. Petuga juga Sudja meminta keterangan dari saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, seperto pakaian lengkap korban saat pencabulan dan sebuah boneka.
Hasil pemeriksaan awal, diduga pencabulan ini dilakukan satu kali, namun karena mereka suka sama sudah, tidak menutup kemungkinan hubungan intim ini dilakukan lebih dari satu kali.(sma/udi)
Baca juga :