Menghilang Hampir Setahun, Jambret HP di Mojokerto Diringkus

Muncul di Pencucian Motor

Meskipun sudah berhasil kabur dan menghilang selama hampir satu tahun, namun pelaku penjambretan HP di jalan RA Basuni, Sooko bulan Pebruari lalu akhirnya diringkus polisi. Pelaku bernama Alfandi Dicki Hendrawan alias Bocil (19) pemuda asal Jln. Empunala 217, Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Bocil ditangkap di pencucian motor yang ada di Jalan Benteng Pancasila, Kamis (13/09) sekitar pukul 13.00 WIB setelah dibuntuti petugas.

AKP Zainal Abidin, Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, penangkapan tersangka Bocil ini terkait kasus perampasan HP bulan Januari lalu dengan korban Yoga Edwin asal Sooko, Mojokerto.

“Saat merampas HP milik korban, Bocil sebagai eksekutor dan temannya, Owen Ferdiyamsa bertugas sebagai joki. Ketika akan kabur, motor pelaku berhasil ditarik oleh korban hingga terjatuh, Owen diringkus sedangkan Bocil berhasil kabur,” ungkapnya.

Kata Zainal, setelah hampir satu tahun ini, Alfandi Dicki Hendrawan alias Bocil (19) berhasil ditangkap di sebuah tempat pencucian motor di kawasan jalan Benteng Pancasila Mojokerto. Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di penjara untuk proses hukum lebih lanjut.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :