Humas Polres Mojokerto : Korban Dipukul Linggis, Pelaku Langsung Kabur

kasus penganiayaan di Mojokerto

Sarni (47) warga Dusun/Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto tiba-tiba dianiaya seseorang saat bertamu di rumah temannya, Yanah, yang masih satu desa. Dia tiba-tiba didatangi pelaku dan dipukul dengan linggis hingga dahinya bocor.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku itu diketahui bernama Mujiono, warga Jalan Mulyorejo, Dusun/Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Penganiayaan terjadi saat korban sedang duduk di teras rumah temannya, tiba-tiba didatangi Mujiono, yang rumahnya tepat di depan rumah Yanah.

Mujiono langsung menjambak korban dan memukulnya dengan linggis hingga korban terluka. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dan dikejar oleh warga.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainal Arifin mengatakan, pelaku Mujiono akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Trowulan, Jum’at (14/09) sekitar pukul 19:00 WIB. “Pelaku menyerahkan diri setelah diimbau oleh petugas, saat ini sudah diamankan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi penganiayaan ini dilakukan karena faktor dendam pribadi. Pelaku diamankan di Polsek Trowulan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis yang digunakan untuk menganiaya.

Sementara korban Sarni, warga Dusun/Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto mengalami luka robek di bagian dahi dan kepalanya sakit. Korban dirawat di RSI Sakinah Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :