Unit Perlindungan perempuan Dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto, kembali mendapatkan pengaduan kasus pencabulan. Kali ini, bocah SMP mengaku dicabuli beberapa pemuda setelah dicekoki pil koplo.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kasus pencabulan ini terjadi sejak Jumat, Sabtu dan Minggu (21-23/09) di sebuah gubuk di tengah sawah Dusun Bendel, Desa Padi, Kecamatan Gondang, Mojokerto.
AKP Zainal Abidin, Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, korban berinisial NU, usia 15 tahun, siswi SMP asal Dlanggu. Korban dicabuli secara bergiliran setelah diberi lima butir pil koplo.
Kata Zainal, Kejadiannya berawal pada jumat 21 September 2018. Korban berpamitan kerja kelompok dengan teman temanya sekitar pukul 19:00 WIB, namun hingga larut malam tak kunjung pulang hingga keluarga korban kebingungan mencari keberadaan korban.
“Korban pulang besoknya, hari Sabtu sekitar jam 3 sore diantar oleh teman-temannya. Namun jam 18:30 WIB dijemput lagi dan dipulangkan Minggu jam 8 Malam,” ungkapnya.
Orang tua korban yang melihat perilaku anaknya menjadi aneh langsung mengintrogasi anaknya. Hingga akhirnya korban mengakui telah diberi pil dobel L dan dicabuli beberapa pemuda.
Saat ini, kasus pencabulan ini sudah ditangani Satreskrim Polres Mojokerto dan masih dalam penyelidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus, terkait jumlah pelaku maupun potensi adanya jumlah korban.(fam/udi)
Baca juga :