Ingin Jadi PNS, Perawat di Mojokerto Tertipu Rp 260 Juta

Korban Kenal Baik Dengan Pelaku

Kasus penipuan CPNS di Mojokerto mulai marak, seorang perawat mengaku tertipu sebesar Rp 260 juta setelah dijanjikan oleh seseorang bakal diangkat jadi CPNS. Namun sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada hasilnya.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, korban diketahui bernama Iqbal Ardiansya (24) warga Dusun Karangbendo, Desa Sumberjati, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto. Korban melaporkan pelaku berinisial AR (49) warga Griya Kebraon Utara, Karangpilang, Surabaya.

AKP Zainal Abidin, Kasubbaghumas Polres Mojokerto mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. “Kita masih melakukan pulbaket,” ungkapnya.

Zainal juga mengatakan, kasus penipuan ini terjadi sejak bulan Juni lalu, ketika korban yang sudah mengenal pelaku bertemu di Dusun Dungus, Desa Ketemas Dungus, Puri, Mojokerto. Korban ditawari untuk menjadi PNS tanpa melalui tes asalkan mau menyiapkan sejumlah uang. “Korban mengenal pelaku, dijanjikan dengan uang Rp 260 juta langsung jadi PNS,” terangnya.

Korban sudah melakukan empat kali pembayaran hingga lunas Rp 260 juta, namun bukannya jadi PNS, justru pelaku masih meminta tambahan biaya lagi. “Korban mulai merasa janggal, dan ketika ditanyakan kejelasannya juga tidak ada kepastian,” tambah Zainal.

Harapam korban untuk menjadi PNS melalui jalur khusus akhirnya pupus setelah muncul informasi pemerintah membuka pendaftaran seleksi CPNS secara online. “Korban merasa ditipu oleh pelaku, harapannya jadi PNS kini sudah pupus, dan memilih melaporkan kasus ini,” pungkasnya.(sma/udi)

Baca juga :