Hamili Dua Perempuan Sekaligus, Pemuda Pacet Mojokerto Diringkus Polisi

Wilnya Melahirkan, Pelajar Hamil Lima Bulan

Kasus pencabulan yang dilakukan Basuki Ari Wibowo (24) asal Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Mojokerto akhirnya dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto. Bahkan pihak kepolisian menamukan fakta baru. Yakni, tersangka menghamili dua perempuan sekaligus.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dua perempuan tersebut adalah AN (17) pelajar berusia 17 tahun, yang kini sudah hamil lima bulan dan seorang wanita idaman lainnya, yang sudah melahirkan beberapa waktu lalu dan akhirnya dinikahi.

AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto mengatakan, pengungkapan kasus pencabulan ini bermula ketika orang tua korban AN merasa tidak terima dan melaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto. “Sekarang korban sudah hamil lima bulan,” ungkapnya.

Kata Kapolres, korban yang sebelumnya berstatus siswi SMK ini merasa sakit hati dan menyampaikan masalah ini ke pihak keluarganya dan dilantujkan dengan malaporkan ke pihak kepolisian. “tersangka sudah ditahan dan diancam UU perlindungan anak,” terangnya.

Sementara AKP Muhammad Sholhin Fery Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan berulang kali di rumah pelaku, di Dusun Kemiri, Desa Kemiri, Pacet. “Pencabulannya dilakukan di rumah pelaku saat sedang kosong,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Basuki Ari Wibowo (24) asal Desa Kemiri, Pacet ditangkap dan dimasukkan ke sel tahanan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban saat aksi pencabulan.

Tersangka dijerat dengan pasal 76 huruf (d) junto pasal 82 UU No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman delapan tahun kurungan penjara.(fam/udi)

Baca juga :