Jambret Sadis di Mojokerto Diringkus Polisi

Tendang Korban Hingga Tersungkur

Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku penjambretan di Dusun Bangon, Desa Plosobleberan, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto. Pelaku diketahui bernama Arifin, (25) pemuda asal Dusun Tangkil, Desa Modongan, Kecamatan Sooko.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam aksinya, Arifin tergolong sadis karena tidak segan segan menendang korbannya hingga tersungkur, lalu barangnya dirampas.

Aksi penjambretan ini dilakukan Arifin pada bulan September lalu terhadap seorang perempuan bernama Pipit Astri Cahyani, warga asal Dusun Manting, Desa/Kecamatan Jatirejo yang kala itu sedang melintas di jalan tuang yang sepi dan gepap. Pelaku yang sudah membuntuti langsung menendang korban hingga terjatuh.

IPTU Irwan Rizki Prakoso, KBO Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, melihat korbannya tersungkur, Arifin langsung merampas semua isi tas korban yang berisikan uang tunai kurang lebih 400 ribu rupiah, handphone dan beberapa barang lainnya.

Setelah mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap arifin saat berada di rumahnya pada Selasa (09/10) malam. “Pelaku kita tangkap di tunahnya beserta barang bukti berupa satu buah HP, satu unit sepeda motor Honda beat Nopol S 6119 RR yang di gunakan beraksi,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan terancam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal di atas tiga tahun penjara.(fam/udi)

Baca juga :