Siap Gelar Perkara, 4 ABG Korban Kiai Cabul Lapor Polres Mojokerto

Dilakukan Di Rumah Sang Kiai

Polres Mojokerto dalam waktu dekat bakal melakukan gelar perkara kasus pencabulan terhadap santriwati yang diduga dilakukan kiai berinisial SL (55), pengasuh salah satu Pondok Pesantren Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, saat ini sudah ada empat santriwati ABG yang menjadi korban dan melapor ke Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

AKP M. Solikhin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melalukan pemeriksaan saksi terkait kasus pencabulan tersebut, termasuk tiga saksi yang mengetahui kejadian tersebut. “Ada tiga saksi yang tahu persis kejadiannya, juga ada saksi kunci. Modusnya sama terkait terapi dan pengobatan,” ungkapnya.

Sementara data yang dihimpun suaramojokerto.com, hingga kini kiai SL (55) pengasuh salah satu Pondok Pesantren Kecamatan Kutorejo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang sudah dilaporkan oleh empat santrinya, termasuk AN sajtriwati berusia 17 tahun asal Kecamatan Candi Sidoarjo.(fam/udi)

Baca juga :