Jaringan Pengedar Narkoba Ngoro Mojokerto Diungkap, 4 Pengedar Ditangkap

Bawa 10 Paket Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan empat pengedar narkoba jenis sabu yang diringkus secara berantai. Selasa, 16 Oktober 2018. Mereka semua warga Ngoro, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, keempat pelaku, yakni Sutrisno (39) asal Desa Kutogirang, Imam Hidayati alias Petot (28) Desa Ngoro, Lesmana Cahyono alias Lopek (27) serta Suliatim (35) asal Desa Wotanmas Jedong semua ada di Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

AKP Sahari, Kasat Narkoba Polres Mojokerto mengatakan, keempat pelaku di amankan petugas di lokasi yang berbeda beda. Satu pelaku di amankan di sebuah kos-kosan di wilayah Mojosari, setelah dikembangkan akhirnya tiga pelaku lainya diamankan di wilayah Ngoro.

Sahari juga menjelaskan, dari tangan pelaku pertama yang ditangkap pukul 20:00 WIB ditemukan barang bukti satu paket sabu kemasan plastik klip. Setelah dikembangkan, sekitar pukul 22:00 sampai 22:30 petugas berhasil mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti lebih banyak yakni 10 paket sabu kemasan plastik klip siap edar.

Kata Sahari, keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 dan 114 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Selain 10 paket sabu, juga diamankan tiga hp, beberapa plastik klip, serta uang tunai 500 ribu hasil penjualan,” pungkasnya.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :