Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Mojokerto. Kali ini dilakukan Muhammad Aris, warga Mengelo, Desa/Kecamatan Sooko Mojolerto yang akhirnya berhasil diringkus polisi.
Informas yang dihimpun suaramojokerto.com, kasus pencabulan ini menimpa seorang bocah berusia 7 tahun yang diperkosa di sebuah lahan kosong di kawasan perumahan Citra Surodinawan Estate, Kota Mojokerto, Kamis (25/10) lalu.
AKP Suhariyono, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota mengatakan, pelaku diduga telah melakukan upaya pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak dua kali. “Saat ini pelaku sudah ditahan dan kasus masih kita dalami,” ungkapnya.
Kasatresktim juga mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku ini berawal ketika melihat korban sedang bermain. Pelaku yang membawa sepeda angin kemudian berhenti dan memanggil korban.
Saat korban menghampirinya, pelaku langsung membekap mulut korban dan dibawa ke lahan kosong kemudian diperkosa, setelah melampiaskan nafsunya, pelaku langsung kabur.
Saat ini pelaku sudah diringkus, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu buah pakaian anak warna merah muda, celana dalam, satu buah sepeda angin serta satu buah flashdisk CCTV diamankan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut.(fam/udi)
Baca juga :