Ngaku Koordinator Panitia CPNS, Tipu 11 Orang di Mojokerto

Kasus penipuan CPNS masih saja terjadi di Mojokerto, kali ini pelakunya Suhartono, mantan Sekdes Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo yang akhirnya diringkus polisi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka Suhartono diduga telah menipu 11 orang yang dijanjikan masuk CPNS Pemprop Jawa Timur tanoa tes. Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengaku sebagai koordinator panitia CPNS propinsi Jatim.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, 11 korban penipuan ini semua warga Kabupaten dan Kota Mojokerto. Tersangka menjanjikan korbannya bisa masuk CPNS tanpa tes asalkan membayar Rp 100 juta. “Korban harus bayar uang muka dulu Rp 10 juta, kalau mau jadi korban harus bayar antara Rp 60-100 juta,” ungkapnya.

Kata Kapolresta, dalam melakukan aksi penipuan ini, Suhartono sudah mendapatkan keuntungan Rp 600 juta. Pelaku juga nekat melakukan pemalsuan berkas, seperti surat panggilan palsu dengan kop dan stempel Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim.

Sementara saat diperiksa polis, Suhartono mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini dan berdalih memiliki jaringan orang inspektorat
bernama Haji Rusyanto yang sudah pensiun dan hanya mendapat fee 10 persen atau hanya Rp 50 juta, yang Rp 550 juta sudah di transfer ke orang dalam, yakni Haji Rusyanto.

Namun ketika ditelusuri oleh pihak kepolisian, tidak ada mantan pejabat yang bernama Haji Rusyanto. Suhartoni juga tidak bisa menunjukkan bukti transfer uang Rp 550 juta yang katanya untuk orang dalam.

Akibat perbuatannya, Suhartono dijebloskan ke sel tahanan Polres Mojokerto Kota dan dijerat Pasal 372 dan 378 penipuan dan penggelapan ancaman 4 tahun penjara.(fam/udi)

Baca juga :