Kebiasaan warga Mojokerto yang buang air besar (BAB) sembarang hingga kini masih cukup tinggi, mencapai 19,1 persen atau 209.406 jiwa. Hal inilah yang menjadi PR Pemkab Mojokerto untuk menuju bebas BAB semberangan atau ODF 100 persen.
Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, Pemkab Mojokerto melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), mencanangkan komitmen menuju Kabupaten Mojokerto ODF (Open Defecation Free) 2020.
Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto mengatakan, salah satu program nasional dalam upaya pembangunan kesehatan ini diantaranya adalah Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). “Program ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,” ungkapnya.
STBM adalah program nasional bidang sanitasi bersifat lintas sektoral, yang merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Tujuannya, memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat untuk nencapai Milenium Development Good.
Pungkasiadi juga mengatakan, program ini dimulai pada Tahun 2005 dengan melakukan pendekatan Community-Ledtotal Sanitation yang diujicobakan di enam kabupaten. “Pada 2006 dan 2007 direplikasikan, dan hasilnya ada 680 desa di Indonesia yang telah mendeklarasikan kondisi bebas praktek BAB sembarangan atau ODF,” katanya.
Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin menambahkan, penentuan status kesehatan masyarakat paling banyak didasarkan pada perilaku dan faktor lingkungan (mencapai 45 persen). Salah satu cara hidup sehat adalah dengan terbentuknya ODF.
“Di November ini, tetangga jauh kita yakni Kabupaten Pamekasan ternyata sudah 100 persen ODF. Mestinya kita juga mampu. Dengan upaya dari Ibu Wakil Ketua TP PKK Kab. Mojokerto juga sudah mengumpulkan Ketua TP PKK Desa dan kecamatan untuk tanda tangan komitmen ODF 2020,” ujarnya.
Data terakhir Dinkes Kabupaten Mojokerto menyebutkan, akses penduduk terhadap jamban sehat di Kabupaten Mojokerto baru 80.6 persen. Sedangkan penduduk yang belum berakses terhadap jamban sehat sebanyak 19,4 persen.
“Berarti PR kita tidak sampai 20 persen. Kita sudah lakukan pemicuan di 262 desa. Sehingga saat ini desa yang sudah ODF berjumlah 49 dan kita proyeksikan semua atau harus 100 persen di tahun 2020,” pungkasnya.(sma/udi)
Baca juga :