Pol PP – TNI – Polri – BNNK Bersatu Tertibkan Rumah Kos di Mojokerto

Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumlah rumah kos di Mojokerto yang mencapai 390 rumah dengan jumlah kamar mencapai ribuan membuat Satpol PP Kota Mojokerto harus menjalin sinergy dengan berbagai pihak, khususnya TNI dan Polri. Hal ini untuk mengantisipasi kriminalitas dan aksi terorisme yang kerap melibatkan rumah kos.

Heryana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, pihaknya sudah menjalin sinergitas dengan TNI dan Polri sebegai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan ketertiban dan ketentraman masyarakat. “Komitmen ini kita tuangkan dalam MoU dan kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Dodik juga mengatakan, maraknya rumah kos di Mojokerto tentu akan berpotensimemunculkan dampak negative, seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi hingga aksi terorisme. “Selama ini kita hanya sebatas menegakkan perda, dengan menggandeng intansi lainnya seperti TNI dan Polri maka penertiban rumah kos akan terintegrasi,” tegasnya.

Dodik mencontohkan, razia rumah kos yang dilakukan secara gabungan, apabila menemukan tidakan kriminal seperti narkoba atau prostitusi langsung akan dilakukan penindakan hukum. “Jadi penindakannya sesuai tupoksi masing-masing, kalau Pol PP yang pelanggaran perda, kalau Polri penindakan kriminalnya, Denpom lebih ke disiplin anggota,” terangnya.

Sementara dalam MoU atau komitmen bersama antar stake holder ini melibatkan Kapolresta Mojokerto, Kodim 0815/Mojokerto, Denpom V/2 Mojokerto, serta BNNK. Dengan kerjasama tersebut, diharapkan pengawasan maupun penanganan penertiban rumah kos dapat dilakukan secara terintegrasi.(sma/udi)

Baca juga :