Otak Pembobol ATM BCA di Mojokerto Menyerahkan Diri

Setelah Dinyatakan DPO, Diburu ke Rumah Istrinya

Setelah meringkus tiga pelaku pembobolan ATM BCA di minimarket di Jalan Raya Trowulan, Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto dan menyatakan satu pelaku masuk DPO atau daftar pencarian orang. Kini satu pelaku atas nama Yudianto menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Yudianto diduga sebagai otak pemobolan ATM di minimarket tersebut menyerahkan diri dengan diantar keluarganya, setelah polisi memburu ke rumah dua istrinya di Surabaya dan di Gerek Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Sholkhin Fery, membenarkan jika Yudianto yang merupakan otak pembobolan ATM bersama tiga rekannya itu sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. “Ya benar, tersangka saat ini sudah kita lakukan penahanan di sel tahanan Polres Mojokerto,” ungkapnya

Menurut Kasatreskrim, tersangka Yudianto yang dikabatkan m3miliki tiga istri ini sekarang ditahan di sel tahanan Polres Mojokerto dan masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik guna mendalami kasus ini.

Seperti diketahui, kasus pembobolan ATM BCA di minimarket yang ada di Mojokerto terjadi pada Sabtu 20 Oktober 2018. Pelakunya komplotan 4 orang. Dalam waktu 11 hari, tiga pelaku berhasil diringkus dan ditembak kakinya.

Ketiga tersangka adalah Andik Pranoto (35) dan Irfan Fery Nugroho (39) asal Rusun Penjarigansari EB 210 dan EB 211 Rugkut Surabaya serta Ratno (38) asal Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Serta satu tersangka Yudianto yang kabur dan akhirnya menyerahkan diri.(sma/udi)

Baca juga :