DPRD Kota Mojokerto Minta Ketentuan Passing Grade CPNS Dievaluasi

Evaluasi Rekruitment CPNS di Kota Mojokerto

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terancam gagal terisi penuh menarik atensi dewan. Mereka menyebutkan hal itu berpotensi merugikan pemerintah daerah mengingat kebutuhan pengisian di tengah defisit pegawai.

Febriana Meldyawati, ketua DPRD Kota Mojokerto mengatakan, hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) banyak peserta pada formasi Kota Mojokerto yang gagal penuhi passing grade. Hal ini berpotensi banyaknya kuota yang tidak akan terpenuhi. ’’Kita akan minta hal ini dievaluasi, Karena ketentuan yang berlaku harus lulus dengan passing grade pada tiga tes yang ada,’’ ungkapnya.

Melda juga mengatakan, kendala ini juga dialami banyak daerah. Karena adanya syarat kelulusan sehingga bias menyebabkan kerugian yang cukup besar. “Tes SKD ini kan menjadi syarat yang wajib dipenuhi calon pegawai. Jika memang banyak yang tidak lulus ini juga menjadi kerugian di daerah, karena tidak bias melanjutkan di tes selanjutnya’’ tambahnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Riha Mustofa mengatakan, memang kalau ingin mendapatkan pegawai negeri yang cerdas dan mumpuni wajib menggunakan seleksi yang ketat. Namun harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah. “Solusinya ada dua opsi, dibuka gelombang kedua atau gradenya diturunkan, ini nanti yang akan kita usulkan ke kemenpan-RB,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kota Mojokerto mendapat kuota formasi CPNS sebanya 278 formasi namun dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) hamper 50 persennya tidak memenuhi passing grade alias tidak lolos, sehingga tidak bias melanjutkan ke seleksi tahap kedua dan ketiga.(sma/ADV)

Baca juga :