Meski Negatif Narkoba, Polres Larang Peredaran Mainan Sari Buah

Imbau Pedagang Jual.Mainan Aman

Polres Mojokerto melarang pedagang mainan menjual mainan berbentuk sari buah yang sempat bikin heboh siswa SDN 2 Kemantren, Mojokerto hingga tergolek lemas.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, meski hasil pemeriksaan BPOM Surabaya menyatakan mainan tersebut tidak mengandung narkoba, namun karena baunya sangat menyengat bisa membuat anak-anak merasa pusing. Apalagi kalau mereka meminumnya.

AKBP Sigit Dany Setiyono, Kapolres Mojokerto mengatakan, di dalam mainan tersebut memang hanya berisi pewangi mainan saja dan tak mengandung alkohol. Namun mainan tersebut juga tidak memiliki izin edar dan tak ada labelnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Suharyono mengatakan, yang membuat siswa mengalami sakit kepala hingga lemas, karena mainan pewangi itu tak digunakan semestinya. “Pewangi itu kan cara pemakaiannya disemprotkan ke tubuh, tapi siswa ini justru meminumnya,” terangnya.

Sementara pihak kepolisian juga berusaha mencari si penjual mainan tersebut agar bisa ditelusuri produsennya dari mana, namun pihak penjual sudah tidak menggelar dagangannya di sekolah. “Kita menghimbau agar para pedagang menjual mainan yanhmg aman saja,” pungkasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :