Parkir Sembarangan di Mojokerto Bakal Digembosi dan Ditilang

Razia Gabungan Dishub, Pol PP, TNI dan Polri

Maraknya parkir liar di kawasan Kota Mojokerto membuat Dinas Perhubungan Kota Mojokerto bersama Sarpol PP, TNI dan Polri menggelar razia secara gabungan. Ada belasan pengendara yang parkir di atas trotoar terpaksa ditilang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, razia ini juga membuat beberapa motor ramai-ramai kabur dan memindahkan parkirnya. Namun ada mobil milik Herianto (30) yang memuat pakaian terpaksa ditilang karena parkir di trotoar.

Kepada petuga, Harianto nengaku terpaksa memarkir mobil box hitam miliknya untuk bongkar muatan pakaian. “Terpaksa pak, karena tidak ada tempat parkir untuk bongkar muatan, ini juga baru 30 menit,” katanya.

Sementara M Zaini, Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Kota Mojokerto mengatakan, razia ini sekaligus warning bagi pengendara, total ada 11 kendaraan yang ditindak. “Semuanya parkir di trotoar, ada 7 kendaraan roda dua dan 4 mobil,” ungkapnya.

Sementara dari pantauan suaramojokerto.com, razia gabungan kali ini, menyisir dari Jalan Pahlawan, Gajah Mada, Pemuda, Ahmad Yani, Mojopahit Utara, hingga Bhayangkara. Razia ini sekaligus peringatan bagi para pengendara yang suka parkir berlangganan. Kalau masih bandel, tim gabungan Dishub, Pol PP dan TNI serta Polri mengancam akan menggembosi kendaraan yang parkir ditempat yang dilarang.(fam/udi)

Baca juga :