Penularan Tuberculosis (TBC) di Kota Mojokerto hingga kini masih relatif tinggi. Bahkan setiap tahunnya tren temuan kasus TBC positif di kota yang hanya tiga kecamatan ini mengalami kenaikan.
Data yang dihimpun suaramojokerto.com dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto menyatakan, jumlah temuan kasus TBC tahun 2016 mencapai 216 kasus, sedangkan tahun 2017 mencapai 277 kasus dan pada tahun ini, data hingga triwulan tiga sudah mencapai 186 kasus.
SSR TB Care Aisyiyah Kota Mojokerto yang konsen pada penanggulanan TBC meminta agar pemkot segera menerbitkan regulasi untuk penanggulangan TBC, agar penyebarannya bisa dicegah dan pasien yang sudah positif bisa diobati. Bahkan sudah menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Mojokerto.
Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Kota Mojokerto siap mendorong agar pemkot Mojokerto membuat regulasi untuk penanganan TBC agar lebih focus. “Kita akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar masalah TBC ini tertangani secara serius,” Ungkap Anang Wahyudi, Anggota Komisi III didampingi Suliyat, Ketua Komisi.
Menurut Anang, dengan adanya draft hasil kajian akademik dari Tim Peneliti dari UGM dan UI yang diberikan SSR TB Care Aisyiyah Kota Mojokerto, maka akan menjadi bahan tersendiri untuk bersama-sama mengantasi
Sementara Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto mengatakan, pembahasan penyusunan rencana aksi daerah ini akan digelar di Rabu (21/11) di gedung pertemuan Nusantara Pemkot Mojokerto dengan melibatkan Sekdakot Mojokerto dan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur.(sma/ADV)