DPRD Kab Mojokerto Dukung Program Kesehatan Gratis Bagi 45 Ribu Warga Miskin

Komisi IV DPRD Kab Mojokerto Kunjungi BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Saat Memberi Penjelasan kepada Komisi IV DPRD

DPRD Kabupaten Mojokerto sangat mendukung program kesehatan gratis bagi 45 ribu warga miskin melalui melalui program Kartu Indonesia Sehat-Penerima Bantuan Iuran Daerah (KIS-PBID) yang akan di berlakukan mulai tahun depan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, untuk mendukung program ini komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto sebagai upaya menindak lanjut program tersebut, sekaligus menyampaikan keluhan masyarakat terkait layanan BPJS kesehatan.

Ainur Rosyid, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan, agenda kunjungan kerja Komisi IV ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto tersebut dalam rangka silaturahmi legislatif dan koordinasi tahap awal di tingkat daerah sebelum melakukan konsultasi lanjutan ke lembaga BPJS Kesehatan di tingkat pusat.

“Kami perlu berkoordinasi untuk mendapatkan masukan, terutama yang kaitannya dengan layanan BPJS Kesehatan. Selain regulasi yang terus berubah. Juga persiapan program pemkab Mojokerto yang akan mengcover KIS_PBID bagi 45 warga miskin, inilah tujuan kami mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan,” kata Ainur.

Sementara Hendra Purnomo, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai Gerindra meminta agar pihak BPJS Kesehatan senantiasa melakukan fungsi kontrol dan monitoring terutama kepada pelayanan di fasilitas kesehatan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik. “Banyak masyarakat peserta BPJS yang mengeluhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, ini juga termasuk yang kita salurkan aspirasinya,” katanya.

Saat audiensi dengan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, para wakil rakyat tersebut ditemui oleh Kepala BPJS, Dina Diana Permata. Pihak BPJS membeberkan materi tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terbaru yaitu Sistem rujukan berjenjang online, serta Kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan.(sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :